Skandal Dokter Ilegal: Praktik di Apotek Tanpa SIP, Warga Metro Geram
LampungNet.com | Metro – Kota Metro tengah dihebohkan dengan skandal seorang dokter spesialis yang membuka praktik tanpa Surat Izin Praktik (SIP) di sebuah apotek. Praktik ilegal ini telah berlangsung selama lebih dari satu tahun tanpa terdeteksi oleh pihak berwenang.
Dokter tersebut diketahui juga melayani pasien di tiga lokasi resmi, yakni RS Muhammadiyah, RS Ahmad Yani, dan Klinik Aziza. Namun, yang paling mengejutkan adalah aktivitasnya di apotek, yang dilakukan tanpa izin resmi. Dengan tarif Rp. 200.000 per pasien dan estimasi 15 pasien per hari, pendapatan dari praktik ilegal ini diperkirakan mencapai Rp. 864 juta dalam setahun.
Saat dikonfirmasi, dokter tersebut tidak menyangkal tindakannya. Ia berdalih bahwa praktik itu dilakukan untuk menjaga pemasukan pribadi dan membantu karyawan klinik agar tidak terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
Namun, pembenaran ini justru memicu amarah masyarakat. “Alasan ekonomi tidak bisa membenarkan pelanggaran hukum. Bagaimana jika ada pasien yang dirugikan? Ini berbahaya!” tegas seorang warga yang kecewa.
Lebih ironis lagi, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Metro mengaku tidak mengetahui adanya praktik ilegal ini, meskipun telah berlangsung selama satu tahun. Pernyataan tersebut memicu gelombang kritik keras terhadap kinerja Dinkes yang dianggap lalai dalam menjalankan tugas pengawasan.
“Seharusnya tidak ada celah bagi praktik seperti ini jika pengawasan dilakukan dengan baik. Kami akan mengevaluasi sistem pengawasan dan meningkatkan kontrol,” ujar seorang pejabat Dinkes yang enggan disebutkan namanya.
Namun, masyarakat menilai janji evaluasi ini hanya alasan klise tanpa solusi nyata.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran, setiap dokter wajib memiliki SIP untuk setiap lokasi praktik. Pelanggaran ini bisa dikenakan sanksi administratif, pencabutan izin, hingga ancaman pidana berupa hukuman tiga tahun penjara atau denda Rp100 juta.
Masyarakat Mendesak Tindakan Tegas
Kasus ini mengungkap kelemahan serius dalam pengawasan layanan kesehatan di Kota Metro. Warga menuntut agar Aparat Penegak Hukum (APH) segera turun tangan dan mengusut tuntas kasus ini.
“Ini bukan hanya soal satu dokter, tapi juga tentang lemahnya pengawasan pemerintah. Kalau ini dibiarkan, layanan kesehatan di Metro akan kehilangan kepercayaan masyarakat,” ujar seorang warga dengan nada geram.
Ujian Besar bagi Pemerintah Kota Metro
Skandal ini menjadi pukulan besar bagi sistem kesehatan Kota Metro. Pemerintah daerah kini berada di bawah tekanan untuk bertindak cepat dan tegas.
Reformasi besar-besaran dalam pengawasan perizinan dokter dinilai menjadi kebutuhan mendesak untuk memastikan tidak ada lagi pelanggaran serupa di masa depan.
Kasus ini menjadi ujian nyata bagi Kota Metro untuk membuktikan komitmen mereka terhadap keadilan, transparansi, dan perlindungan masyarakat.