Bio AnggotaLampungLampung TimurSerba-Serbi

Stop Pers Anggota

Kamu Bisa Download ini:

Lampung Timur(LN) – Sesuai dengan SOP ( Standard Oprasional Prusahaan) bahwa setiap Perusahaan Pers memiliki Peraturan dan syarat yang harus di patuhi oleh setiap anggota wartawan yang berkerja di dalamnya, maka dengan ini kami selaku Pimpinan Redaksi Media Lampungnet.com memberhentikan secara Tidak Hormat (STOP PERS) kepada yang ber :
Nama : Amir Hamzah
Jabatan : Anggota Wartawan
Media : Lampungnet.com.
Dikarenakan pelanggaran SOP Prusahaan dengan mengabaikan benerapa tanggung jawab dan prosedur yang di tetapkan, oleh karena itu bilamana jika dikemudian hari orang tersebut membuat ulah mengatasnamakan Lampungnet.com itu diluar tanggung jawab kami.

Pemberhentian mulai tanggal 21 Januari 2020.

Kamu Bisa Download ini:

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button