Lampung Selatan

Target PAD Lamsel,Meraup Untung Dari Bunga Deposito Lewat APBD 2019 ,????

Kamu Bisa Download ini:

Lampungnet.com-Diduga Pemerintah Daerah (Pemda) Lampung Selatan senang dengan capaian pendapatan asli daerah (PAD) lewat bunga deposito.Hal ini didasari atas peningkatan target PAD Lamsel yang signifikan dapat dilihat dari item PAD yang sah sebesar Rp113 M. Yang diduga kuat merupakan bunga deposito dari APBD 2019 di BPD.

Dalam penyampaian KUA-PPAS 2020 terungkap rincian untuk PAD pada tahun 2020 berasal dari pajak daerah sebesar Rp187,6 miliar, retribusi Rp25,3 miliar, hasil pengelolaan daerah yang dipisahkan Rp8 miliar dan PAD yang sah Rp113 miliar.

Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan, Fredy Sukirman menyatakan akibat proses lelangnya lambat. Sebab, banyak paket proyek yang harus tender ulang.

“Kemungkinan, dalam proses tender banyak yang tidak memenuhi persyaratan,” kata Fredy waktu itu.

Dari ULP sendiri menyatakan, terhambatnya pelaksanaan pembangunan infrastruktur dikarenakan adanya 81 paket yang harus ditender ulang. Selain faktor administrasi, juga tidak ada rekanan yang menawar pada beberapa paket itu. Janggal? Ya sangat janggal. Keganjilan itu ditambah lagi saat proses tender ulang yang gagal dikarenakan ada ulah oknum peretas yang memasuki sistem website LPSE Kabupaten Lamsel. Pun, saat dilaksanakan tender di LPSE Provinsi Lampung beberapa paket pun gagal karena faktor yang diduga peretas atau hacker.

Kepala ULP Tirta saat ditemui mengaku sudah melaporkan ke LKPP terkait dugaan peretasan di LPSE Lamsel. Sedangkan untuk dugaan peretasan di LPSE Provinsi Lampung, Tirta mengaku hanya melaporkan ke pihak provinsi saja. ” Kalau di provinsi kan kita sifatnya menumpang, jadi kami hanya laporkan ke pihak provinsi. Sedangkan masalah tender di LPSE kita (Lamsel) sudah kami laporkan ke LKPP langsung, dan hasil forensik LKPP menyebutkan ada persaingan tidak sehat,” kata Tirta belum lama ini.

Namun Tirta tidak bisa memperlihatkan bukti forensik dari LKPP tersebut. Tirta berdalih mengetahui hasil forensik itu hanya melalui komunikasi lewat lisan. “Informasi lewat lisan saja,” kilah Tirta.

Tirta pun menolak menjawab terkait masalah dugaan peretasan ini akan dilaporkan ke pihak yang berwajib seperti ke Polda Lampung atau bahkan ke Cyber Crime Mabes Polri. Seperti diketahui, dugaan peretasan LPSE ini merupakan kejahatan serius yang melibatkan jutaan jiwa penduduk Lamsel yang akan merasakan baik langsung mau pun tidak langsung dari pembangunan melalui APBD.

“Sebentar ya, saya ada urusan sebentar,” ujar Tirta seraya berlalu.

Sementara, Kepala Bank Lampung Cabang Kalianda, Fauzi Basri saat dikonfirmasi sepertinya tidak berani tegas membenarkan.

Fauzi Basri hanya mengungkapkan bahwa sejatinya dalam peraturan dan perundangan di Indonesia tidak adanya larangan untuk mendepositokan dana APBD ke BPD. “Ada dasar hukumnya, jelas kami tidak berani main-main. Selain itu bisa dipastikan akuntabel, karena sesuai aturan bunga deposito itu akan masuk ke APBD sebagai PAD,” jelas Fauzi.

Namun Fauzi Basri menolak menjawab besaran dana deposito dari APBD Kabupaten Lampung Selatan. ” Kalau itu langsung aja tanya ke bu Intji (Kepala BPKAD),” tukasnya seraya mengakhiri pertemuan.

Terpisah, Kepala BPKAD Kabupaten Lampung Selatan, Intji Indrawati saat dihubungi tidak direspon. Baik telpon melalaui sambungan seluler mau pun pesan percakapan WhatsApp. Meski aktif dan dengan tanda terkirim, ini tidak merespon.

Sementara,peningkatan target PAD itu, didasari dari data realisasi pada setiap tahunnya sebesar 80 persen.

Pada tahun 2017 lalu,target PAD Pemkab Lamsel sebesar Rp. 180,6 M, selanjutnya di tahun 2018 mengalami peningkatan mencapai Rp. 240 M.

Sementara pada tahun 2019,target PAD Pemkab Lamsel sebesar Rp. 276 M,dan pada tahun 2020 ini mencapai Rp. 334 M.
Diketahui, sumber PAD yang sah terdiri dari penjualan kekayaan daerah yang tak terpisahkan, jasa giro dan PENDAPATAN BUNGA.

Namun tidak dijelaskan secara rinci besaran dana yang dideposito dan berasal dari pos anggaran apa. Jika dilihat dari besaran capaiannya sebesar Rp113 M, maka jika dilihat dari bunga bank deposito BPD saat ini sebesar 6,5 %, maka dapat dikalkulasikan jika besaran dana deposito dari APBD itu sekitar Rp703 M atau 28 persen dari APBD.

Ini berbanding lurus dengan daya serap anggaran APBD 2019 yang minim. Hingga Oktober lalu saja, pemkab merilis penyerapan anggaran baru mencapai 52,54 persen atau Rp1,15 triliun dari pagu APBD Lamsel sebesar Rp2,19 triliun.(ior)

Kamu Bisa Download ini:

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button