LampungLampung Timur

Team Tekab 308 Polsek Way Bungur Tangkap Pelaku Curanmor

Kamu Bisa Download ini:

Lampung Timur(LN) – Polsek Way Bungur amankan pelaku BP(31) alamat Desa Setia Bakti 14 a, Kecamatan Seputih Banyak, Kabuaten Lamoung Tengah, setelah pelaku melakukan pencurian Sepeda motor (Curanmor) di teras sebelah kanan rumah korban H(17) dusun V Desa taman Negeri Kecamatan Way Bungur kabupaten Lampung Timur, Kamis (27/08/2020).

Dari tangan pelaku yang diamankan barang bukti 1(satu) unit sepeda motor Honda Beat warna putih No.Pol BE 3520 NK th 2012,No Ka:MH1JF5129CK706340. No Sin:JF51E2704340.milik korban.

Pada hari Kamis 27 Agustus 2020 sekira jam 16.00 Wib.Pelaku mengambil 1(Satu) unit Sp.Motor milik korban yang diparkirkan di teras samping rumah korban, yang pada saat itu kunci kontak Sp.motor masih tergantung di Sp.motor, pelaku mendorong hingga dipinggir jalan, kemudian pelaku membawa kabur Sp.motor keseputih Banyak Lam-Teng.

Pada hari Kamis tanggal 27 Agustus 2020 sekira jam 16.00 Wib.Polsek Way Bungur mendapat Laporan dari korban tentang kejadian pencurian Sp.Motor(Curanmor) Honda Beat warna putih tanpa No Pol.

Team Tekab 308 Polsek Way Bungur, Polres Lampung Timur, dipimpin Kanit Reskrim Bripka Nurkholis SY,melakukan pengejaran terhadap pelaku pencurian Sp.Motor,sekira jam 20.00 Wib,Tim Tekab 308 Polsek Way Bungur Polres Lampung Timur, berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku pencurian Sp.Motor di wilayah desa Sri Basuki Kecamatan Seputih Banyak, Kabupaten Lam-Teng. pada saat pelaku sedang mengisi BBM, tersangka ditangkap tanpa perlawanan kemudian Pelaku serta barang bukti di amankan ke Mako Polsek Way Bungur.

Akibat dari pencurian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 6.000.000,(Enam Juta rupiah) dan terhadap pelaku dijerat Pasal Primer 363 KUHPidana Subsider Pasal 362 KUHPidana.(Dbs)

Kamu Bisa Download ini:

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button