” Ketua Asosiasi Pengawas indonesia (APSI) Lampung Di Polisikan dugaan Pungli Diklat Bodong”
METRO , LampungNET | BR, Ketua Asosiasi Pengawas Indonesia (APSI) Lampung telah di laporkan oleh Komite Wartawan Republik Indonesia (KWRI) ke Polresta Metro terkait dugaan Pungutan Liar kepada ratusan pengawas Se- Provinsi Lampung.
Ketua DPC KWRI Kota Metro, Hanafi mengatakan,”BR kita laporkan terkait dugaan pungli terhadap ratusan pengawas pendidikan Se -Provinsi Lampung, yang mengadakan pelatihan diklat pengawas, masing-masing pengawas dia pungut biaya sebesar Rp.3000.000.,( tiga juta rupiah) ,”ungkapnya, Selasa (30/10/2018)
Kegiatan pelatihan diklat pengawas yang berlangsung di LEC kartika 16 C Mulyojati di ikuti Peserta sebanyak 101 pengawas.
Masih di katakannya,”modus yang dia lakukan dengan cara menjual nama Dirjen Pusat akan menghapus sertifikasi pengawas tahun 2019, maka dari itu semua pengawas harus ikut pelatihan diklat tersebut supaya sertifikasinya di ganti dengan tunjangan kerja (Tukin),”tutupnya
Salah satu pengawas yang tidak mau di sebutkan namanya mengatakan,”itu program seolah-olah dari pusat, di takut-takuti bahwa dari kementerian pusat pendidikan akan menghapus sertifikasi pengawas dan di ganti dengan Tukin, pengawas yang tidak memiliki kinerja akan di ganti atau di berhentikan, kemudian pada tanggal 9 Mei sampai 14 mei 2018 mengumpulkan lagi pengawas dari lampung Selatan 60 orang, pesawaran 32 orang, Lampung Barat 32 orang dan Way Kanan 39 orang dengan total 200 orang,”jelasnya
,”kemudian diklat tersebut dilanjutkan di pringsewu dengan jumlah pengawas yang mengikuti sebanyak 140 orang, kemudian Kegiatan itu distop oleh Dirjen karena belum mempunyai payung hukum yang tetap, jadi uang untuk kegiatan tahap ke tiga di kembalikan semua, tapi kegiatan yang tahap 1 dan 2 tidak,”bebernya
Saat di hubungi melalui Hanphone pribadinya, Selasa (30/10/2018) bendahara kegiatan pelatihan diklat pengawas yang di selenggarakan di Metro, KI menyangkal dan tidak ada Pungutan Liar sama sekali.
KI mengatakan,”Kami tidak ada pungli sama sekali sekecil apa pun, dana tiga juta itu untuk kegiatan dari anda untuk anda (untuk diri dia sendiri, red), contohnya mereka melakukan kegiatan pengawas itu keperluan untuk diri pengawas itu sendiri, bukan untuk siapa – siapa kaitannya dengan tugas yang bersangkutan, tupoksi dan sertifikasi yang mereka terima,”bantahnya
Saat di tanyakan dana tiga juta tersebut di pergunakan untuk apa saja, KI tidak bisa menyebutkan nya, dengan alasan tidak melihat buku rincian kegiatan, dan saat ini buku rincian kegiatan itu sudah di pegang pihak kepolisian dan KI tidak memegang arsip nya. KI mengaku dirinya dan BR sudah di periksa oleh polisi terkait kegiatan tersebut.
,”kalau saya jawab sekarang gak pas, karena harus baca buku, itu ada tertera tertulis, gak bisa harus lengkap dan sempurna, dan data itupun sudah diambil pihak kepolisian semua saya gak punya arsip lagi, saya juga sudah di panggil, dan segala sesuatunya sudah di serahkan dengan kepolisian dan pak ketua (BR, red),”tutupnya
Penulis/Reporter : Red