Tulang Bawang Barat

Honorer Bertahun-Tahun Resign Tiba-Tiba Diangkat Menjadi PPPK Guru SDN 07 Gunung Agung

Kamu Bisa Download ini:

LampungNet.com | Tulang Bawang Barat – AY, Seorang wanita Warga Tiyuh Tunas Jaya, Kecamatan Gunung Agung, Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) telah berhasil mengelabuhi publik lantaran dirinya secara resmi telah resign dari Tenaga Honorer Guru di SDN 7 Gunung Agung pada tahun 2018, tiba-tiba pada pendataan Tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru tahun 2022 kemarin.

Padahal, AY resign saat itu lantaran menikah dan ikut suaminya pindah ke Provinsi Jambi. Meski sebelumnya AY mulai honor pada tahun 2015 di sekolahan tersebut. Namun, kejanggalan muncul ketika AY sudah tidak aktif lagi pasca resign, lalu saat ini telah beraktivitas sebagaimana seorang guru dengan status PPPK.

Saat dijumpai dikediamannya, AY mengakui jika ia resign namun hanya 2 tahun saja.” Saya honor 2015, kemudian tahun 2018 saya berhenti 2 tahun, saya ke Jambi kemudian mendaftar lagi,”ucapnya, Rabu (1/3/2023) kemarin.

“Saya masuk sesuai Juknis (PPPK) bawasannya keterangan disitu tidak ada aktif atau tidak aktif di Dapodik, keterangannya hanya terdata di Dapodik. Yang ngelapor ini siapa kepala sekolah apa yang namanya Lisa apa Harno kalau kek gitu kita laporin balik orang kita sesuai Juknis,”kelit AY, yang diamini oleh kedua orang tuanya dan keluarganya.

AY menuturkan, meskipun ia pindah ke Jambi tetapi namanya masih ada dalam Data Pokok Pendidik (Dapodik). Dan AY mengaku dihubungi oleh Agus Zaini mantan Operator SDN 7 Gunung Agung tentang namanya yang bisa ikut PPPK Guru.

” Setiap orang yang mengajar harus ada di Dapodik. Saya kan terdata di Dapodik, terus saya pindah, kemudian ada informasi kalau saya bisa ikut PPPK tetapi ikut test, jawaban saya kan sudah pindah ke Jambi,”terangnya.

Saat itu juga dirinya melihat di website bahwa namanya masih terdata di Dapodik. Sehingga, AY tergiur dengan status PPPK Guru tersebut.”Ya sudahlah saya lanjut di pendaftaran dengan berkas honorer dari 2015 sampai dengan 2018, terus SK PPPK keluar saya langsung ngajar. Data Dapodik itu hanya syarat untuk di terima masuk test,”elaknya.

Sementara, Herlina Kepala SDN 7 Gunung Agung, mengaku tidak tahu menahu masuknya AY menjadi tenaga PPPK Guru di sekolahan yang ia pimpin itu.”Untuk AY ditrima PPPK barusan ini, kalau itu saya tidak tau karena saya baru disini,”ungkapnya di ruang kerjanya, Kamis (2/3/2023).

“Saya masuk disini (Menjadi Kepala Sekolah) Juli 2021, jadi saya kesini memang saya sudah ketemu dengan beliau jadi saya kurang paham apakah dia pernah cuti atau gimana taunya dia masuk PPPK sudah di terima. Kalau Dapodik itu update per Juli sampai Agustus, kalau sudah keluar (resign), dia tidak update lagi, setahu saya,”kata Herlina.

Secara bersamaan, Liza, Operator SDN 7 Gunung Agung berbarengan dengan Herlina menjadi Kepala Sekolah. Liza mengatakan pada saat pendaftaran PPPK itu dirinya belum menjadi Operator sekolahan.” Waktu itu Operatornya Pak Agus Zaini dan Kepala Sekolah Pak Santari,”kata dia.

Dijelaskan Liza bahwa, saat dirinya menjadi guru di sekolahan tersebut tahun 2021 itu belum ada tenaga honorer atas nama AY.” Ataupun mengurus berkas dia untuk pendaftaran PPPK belum pernah, saya taunya ibu AY masuk kesini sudah keterima jadi PPPK,”terangnya.

Dihubungi via ponsel, Santari, Mantan Kepala SDN 7 Gunung Agung membenarkan bahwa AY telah resmi resign dari Tenaga Honorer Guru di sekolahan tersebut pada tahun 2018 lalu.” Setelah itu nggak pernah ketemu ataupun komunikasi lagi dengan saya, entah dia mengundurkan diri atau keluar saya nggak ngerti tapi kayaknya dia itu keluar (resign),”ujarnya.

“Kalau waktu dia (AY) yang keterima PPPK itu saya nggak tau karena saya sudah nggak tugas di sekolah itu lagi, kalau lebih jelas dan detailnya mendingan tanyakan langsung dengan operator saya waktu saya masih menjabat kepsek yaitu Pak Agus Zaini, dia yang ngurusin soal itu,”sambung Santari.

Santari menegaskan jika SK honorer AY dikeluarkannya terakhir tahun 2018.”Kalau untuk SK, ya memang honorer itu harus ada SK-nya dari saya termasuk AY, tetapi sejak dia keluar tahun 2018 itu saya tidak pernah mengeluarkan SK untuk dia lagi,”pungkasnya. Sayangnya, Agus Zaini belum berhasil di konfirmasi, dihubungi via ponselnya dalam keadaan tidak aktif, dan kediamannya pun terkunci. (Tim)

Kamu Bisa Download ini:

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button