Hukum & KriminalLampungLampung Selatan

Kantongi Satu Paket Sabu Dan Sajam, Warga Seloretno Sidomulyo Diciduk Polisi

Kamu Bisa Download ini:

LAMPUNG SELATAN.KATIBUNG-Kedapatan membawa barang haram sejenis sabu dan senjata tajam (sajam) ,MB (45) Warga Desa Seloretno, Kecamatan Sidomulyo, Kabupaten Lampung Selatan digelandang Polisi ke Mapolsek Katibung, sekitar pukul 18.30 wib.Jumat (09/08/2019).

Dari informasi yang dihimpun, MB dibekuk jajaran Polsek Katibung di Dusun Campang Kanan, Desa Tanjungan, Kecamatan Katibung.

Kapolsek Katibung, Iptu Wido Arifiya Zaen mengatakan membenarkan telah terjadi penangkapan tersangka berinisial MB warga Desa Seloretno Kecamatan Sidomulyo pada jumat (9/8) lalu.

Bermula atas kecurigaan anggota saat melihat gerak-gerik tersangka yang mencurigakan sejak awal melintas daerah tersebut.

“Setelah dilakukan pemeriksaan, tersangka ternyata menyimpan satu paket kecil sabu yang disimpan dalam tas kecil yang dibawanya.Serta kedapatan membawa sebilah senjata tajam jenis badik yang terselip di pinggang tersangka “kata Iptu Wido Arifiya Zaen pada awak media. Sabtu (10/8/2019).

Lanjut Wido, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka yang kesehariannya kerja serabutan itu diamankan di Mapolsek Katibung berikut barang bukti.

“Untuk penyidikan lebih lanjut, saat ini tersangka beserta barang bukti sudah kami amankan.”terangnya .(*/van)

Kamu Bisa Download ini:

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button